Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi islam terbesar di dunia dengan jumlah kisaran anggota hingga lebih dari 95 juta pada tahun 2021. NUĀ suatu organisasi yang berbasis massa dibawah kepemimpinan ulama. Organisasi tersebut memiliki keyakinan yang mendalam terhadap berbagai pemikiran, gagasan, konsep Aswaja disegala sendi kehidupan. Metode-metode yang diusung NU dalam memecahkan permasalahan Agama Islam diyakini menjadikan NU dapat eksis dan terus bertahan sampai saat ini.
Pada 16 Rajab 1344 H mendatang NU akan berulang tahun yang ke 100. Peringatan hari lahir NU yang ke 100 dinamai dengan HARLAH 1 ABAD NU. Peringatan tersebut memiliki tema “Merawat Jagat Membangun Peradaban”.
NAHDLATUL ULAMA berasal dari bahasa arab “nahdlah” yang berarti bangkit atau bergerak. Sedangkan kata “ulama” jamak dari alim yang berarti mengetahui atau berilmu hingga menjadi NAHDLATUL ULAMA yang berarti kebangkitan ulama atau pergerakan ulama.
NU didirikan notabene oleh para ulama yang bergabung dalam komite hijaz. Para ulama sepakat mendirikan organisasi ini pada tanggal 31 Januari 1936 yang diserahkan amanat peresmiannya kepada KH. Hasyim Asy’ari, setelah melakukan istikharah. Hasilnya KH. Hasyim Asy’ari mendapat kepercayaan dari gurunya, yakni KH.Mohammad Kholil Bangkalan Madura untuk mendirikan jam’iyah NU. Komite Hijaz adalah panitia khusus oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah. Tugas utama komite ini adalah merumuskan sikap para ulama pemegang madzab Ahlu Sunnah Waljamaah(ASWAJA) untuk disampaikan kepada penguasa hijaz.
Wujud NU sebagai organisasi keagamaan itu, hanyalah sekedar penegasan formal dari mekanisme informal para ulama sepaham dengan pemegang teguh salah satu empat madzab : Syafi’i, Maliki, Hambali, Hanafi yang sudah berjalan dan sudah ada jauh sebelum lahirnya jam’iyah NU. Tujuan didirikannya NU adalah memelihara, melestarikan, mengembangkan, dan mengamalkan ajaran islam Aswaja yang menganut salah satu dari empat madzab dan mempersatukan langkah para ulama dan pengikut pengikutnya serta melakukan kegiatan kegiatan yang bertujuan untuk menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa, dan ketinggian harkat serta martabat manusia.
Sejarah perkembangan NU secara luas bisa dibagi menjasi tiga fase: periode awal sebagai organisasi sosial keagamaan, periode ke dua ketika ia berfungsi sebagai partai politik atau menjadi unsur formal dari sebuah partai, periode ke tiga ketika NU kembali ke khittohnya(kembali ke aktivitas-aktivitas keagamaanya).
Kehadiran NU memiliki peranan yang penting untuk Indonesia diantaranya melakukan perubahan perubahan dalam sikap dan pandangan dunia, khususnya dalam beradaptasi dengan tantangan tantangan modernisasi. Maka eksistensi NU perlu di jaga dengan cara melestarikan tradisi tradisi NU yang sudah ada.